Kolaka, Centerinvestigasi.id – Puluhan warga Desa Konaweha, Kabupaten Kolaka, menggelar aksi unjuk rasa pada Sabtu (16/8/2025). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya penahanan terhadap Kepala Desa Konaweha yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Massa mendatangi kantor desa sambil menyuarakan aspirasi agar proses hukum berjalan transparan dan adil. Dalam orasinya, perwakilan warga menilai penundaan penahanan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di wilayah mereka.
Sebagai bentuk protes, warga kemudian melakukan penyegelan kantor desa. Mereka menyatakan penyegelan dilakukan agar Kepala Desa tidak berkantor sebelum ada kejelasan dari aparat penegak hukum.
“Kami hanya ingin hukum ditegakkan dengan adil. Kalau sudah tersangka, perlakuannya harus sama seperti warga biasa,” ujar salah seorang peserta aksi.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau kondusif meski kantor Desa Konaweha masih dalam kondisi tersegel.
Pewarta : Tim Kolaka
Editor : Min



















