Soppeng, Centerinvestigasi.id -12 November 2025 ,Kelompok Tani Hutan (KTH) Bera, yang berlokasi di Dusun Bera, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap DPRD Kabupaten Soppeng yang hingga kini belum memberikan tanggapan atas surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilayangkan sejak tanggal 27 Oktober 2025.
Surat permohonan tersebut diajukan oleh KTH Bera dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasi serta membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan rencana pengelolaan hutan dan perlindungan hak-hak masyarakat sekitar hutan. Namun, hingga dua minggu lebih berlalu, tidak ada balasan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Soppeng.
Pengurus KTH Bera menyampaikan bahwa pihaknya merasa kecewa dan diabaikan, mengingat permohonan tersebut menyangkut kepentingan orang banyak yang selama ini menjadi mitra Dinas Kehutanan dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.
“Kami hanya ingin didengar. RDP ini penting agar permasalahan di lapangan bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan terbuka. Tapi sampai hari ini belum ada respon secara resmi dari DPRD,” ujar salah satu perwakilan KTH Bera dengan nada kecewa.
KTH Bera berharap DPRD Kabupaten Soppeng dapat segera memberikan jadwal atau tanggapan resmi atas surat permohonan tersebut, agar ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah dapat terwujud secara konstruktif.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kabupaten Soppeng belum memberikan keterangan resmi terkait belum ditanggapinya surat permohonan RDP tersebut.
Pewarta : Andi Taweng
Editor : Min



















