Watansoppeng, Centerinvestigasi.id - Kelompok Tani (Kapoktan) Alompang I dan II menolak Rencana Kerja Tahunan ( RKT ) dan Rencana Kerja Perhutanan Sosial ( RKPS ) untuk tahun 2024. Medde, Desa Patampanua, Kecamatan, Maroriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, ( Sulsel ). Selasa (07/05).
Alasan Kelompok Tani Menolak terkait adanya Program Kerja di tahun 2024, dengan alasan karena RKT dan RKPS di tahun 2023 tidak pernah terlaksana, walaupun Sudah ditandatangani dan disahkan oleh UPT-KPH Walanae Watansoppeng dan Balai BPSKL Wilayah Sulawesi di Bili- Bili.
Menurut Ketua Kelompok Tani Alompang I H. Tapeng Bahwa pihaknya menolak RKT-RKPS, karena program 2023 tidak pernah berjalan," Saya menolak itu karena karena program sebelumnya tidak pernah berjalan bagaimana mau buat lagi ?, Ucapnya lirih.
Hal itu disetujui oleh pihak pendamping Masyarakat kelompok Tani, Rusmin, menurut dia bahwa dirinya memahami betul perasaan Ketua Kelompok Tani. Saya faham betul dengan keadaan Kelompok Tani. Karena sudah dibentuk tahun kemarin RKT- RKPS namun tidak bisa dipergunakan oleh Kelompok Tani." Jelasnya.
"Saya Sudah disampaikan sama Ketua Kelompok Tani bahwa pihaknya sudah tidak mau lagi membentuk RKT-RKPS, Progam di tahun 2023 tidak berjalan, tidak ada penyelesaian, sudah banyak sekali pengorbananku . Saya cuma menunggu Pammase Pole Ku Alla Taala. Tutur Rusmin menirukan ucapan Ketua Kelompok Tani.



















