Samarinda, Centerinvestigasi.id - Berdasarkan hasil survei Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) Tahun 2019, sabu-sabu adalah narkotika terbanyak kedua setelah ganja, yang digunakan masyarakat Indonesia. Sabu meningkatkan pelepasan dopamin, yang berperan penting dalam fungsi motorik, motivasi, penghargaan, dan bagaimana otak mengalami serta menafsirkan kesenangan.
Ditinjau dari perspektif Islam, narkoba sendiri masuk dalam kategori barang yang diharamkan, karena seperti yang dijelaskan di atas bahwa narkoba memiliki dampak yang sangat luar biasa, karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan dalam masyarakat.
Namun demikian ternyata masih banyak Narkoba jenis sabu yang di masyarakat, digunakan sebagai lahan bisnis, selain untuk dipakai sendiri, dan diedarkan lintas Provinsi, dari Banjarmasin untuk diedarkan di kota Samarinda Kalimantan Timur ( Kaltim )
Dari kedelapan (8) orang terduga pelaku Narkoba jenis Sabu-sabu yang diringkus Polresta Samarinda beberapa Minggu yang lalu. Kedelapan Pelaku tersebut ditangkap ditempat yang berbeda, pertama ditangkap tiga (3) orang di Kota Samarinda, dan yang kelima (5) ditangkap di sebuah bengkel motor. Kedelapan terduga pelaku setelah dilakukan tes Urine dinyatakan positif. Kedelapan pelaku untuk saat ini masih dalam tahanan Polresta Samarinda untuk Proses lebih lanjut. Pada Senin (28/05).
Sementara informasi yang beredar di masyarakat, bahwa salah satu diantara yang ke 8 tersangka tersebut, diduga ada yang dirubah Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) nya yaitu Syamsuddin, dari tersangka menjadi saksi.
Terkait hal itu Menurut Komisaris Besar Polisi ( Kombes.Pol ) Ary Fadly Kepala Kepolisian Resor Kota ( Kapolresta ) Samarinda mengatakan, ketika dikonfirmasi oleh Tim Center Investigasi dan Reporting ( CIR ), Centerinvestigasi.id, melalui WhatsAppnya, bahwa Saudara Syamsuddin, diperiksa sebagai saksi untuk perkara lain, dalam hal ini mengenai kepemilikan, Sabu sabu saudara Risal alias Jablai. "Untuk status Syamsuddin tetap jadi tersangka diperkaranya sendiri." Jelas ARY



















