Watansoppeng, Centerinvestigasi.id- KASUS Penyerobotan lahan merupakan salah satu jenis tindak pidana yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat.Hal itu dialami oleh, Lelaki. Nari (56) selaku korban yang merupakan pemegang hak, membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB), setiap tahun nya hingga sekarang.Selain itu Nari juga memiliki Surat Keterangan Jual Beli Desa Lalabata Riaja dengan Nomor Register : 21/LBTR/X/2013 diketahui oleh Kepala Dusun(Kadus) Risno dan disahkan oleh Kepala Desa(Kades) Labatata Riaja Marhaban pada tahun 2013.
Diketahui bahwa Nari selaku korban yang berdomisili di Panincong, Desa Panincong, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).Menurut Korban bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut beberapa bulan yang lalu. “Saya sudah laporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), polres Soppeng pada 5 Januari 2024 beberapa bulan yang lalu, namun sampai sekarang belum ada kepastian dari pihak penyidik Polres Soppeng.
Lanjut Korban, menuturkan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan, karena sudah hampir tujuh bulan lamanya, setelah mereka melaporkan pelakunya, namun belum juga diproses hukum, dia masih saja melanjutkan aktifitasnya dikebun itu. “Tuturnya.
Korban berharap kepada penegak hukum (APH), khususnya penyidik Polres Soppeng, supaya laporannya diproses,”Saya minta agar sipenyerobot lahan di proses dan dihentikan dulu akti fitasnya, sambil menunggu proses Hukum. ” Pintanya Nari dengan tegas didepan Tim Center Investigasi dan Reporting (CIR) media Center investigasi.id. Pada Rabu (24/07).
Konfirmasi yang terpisah dari Kasat Reskrim polres Soppeng Iptu Ridwan, SH.MH melalui telepon WhatsApp nya mengatakan, bahwa pihaknya sementara Rapat silahkan dihubungi Penyidiknya arahnya kepada Tim Investigasi dan Reporting media Centerinvestigasi.id.
Sementara dari penyidik mengatakan,” tinggal Pak Dusun yang ikut bertandatangan dalam keterangan Jual Beli yang mau dimintai keterangan, setelah itu digelar perkara untuk memberikan kepastian Hukum.”Jelasnya singkat.



















