Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – KASUS dugaan Penyerobotan lahan yang dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kesatuan Terpadu (SPKT) pada 5 Januari 2024 di Jalan Kemakmuran Kelurahan Lemba, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), minggu (11/08).

Menurut Nari selaku korban bahwa dirinya sangat dirugikan dalam hal ini, karena kasus ini belum juga ada titik terang, saya melaporkan kejadian itu pada 05 Januari 2024. Sekarang sudah bulan Agustus belum ada kepastian hukum.” Ungkapnya.

Korban meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Soppeng, yang menangani kasus ini supaya menghentikan dulu aktifitas dilokasi Itu, sambil menunggu Proses Hukum. ini diduga ada pembiaran karena tidak dihentikan aktifitas dilokasi itu. Saya berharap kepada APH Polres Soppeng supaya mengambil langkah tegas, dan bersifat Netral menangani kasus ini.” Harap Nari.
Terkait hal itu konfirmasi yang terpisah Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Ridwan, SH. MH ketika dihubungi oleh Tim Investigasi dan Reporting (CIR) melalui WhatsApp, saya sampaikan kepada anggota Pung, Nanti saya cek dulu Pung.” Jelasnya singkat.
Sampai berita ini terbit belum ada keputusan dari pihak penyidik Polres Soppeng.



















