Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
SUARA RAKYAT

Tim CIR Tindak Tegas Penebangan Kayu di Lahan Hj. Habibi

1393
×

Tim CIR Tindak Tegas Penebangan Kayu di Lahan Hj. Habibi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – TIM Center Investigasi dan Reporting (CIR) bertindak tegas menanggapi laporan adanya aktivitas penebangan kayu di kebun milik Hj. Habibi, yang berlokasi di Lingkungan Laleng Benteng, Kelurahan Labessi, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kejadian tersebut terungkap pada Senin (06/01).

Laporan awal diterima dari seorang sumber yang menyaksikan adanya tumpukan kayu di lokasi tersebut. “Saat melintas di jalan dekat lokasi, saya melihat langsung tumpukan kayu balok bantalan yang sudah siap diangkut,” ungkap sumber melalui sambungan telepon kepada Tim CIR.

Example 300×600

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim CIR langsung menuju lokasi untuk melakukan verifikasi. Hasil pengecekan di lapangan membenarkan keberadaan tumpukan kayu yang diduga ditebang secara tidak sah.

Ketua Tim CIR, Rusmin, yang memimpin langsung investigasi ini, didampingi Ketua Tim Liputan Andi Mangkona dan sejumlah warga setempat, menegaskan bahwa aktivitas penebangan kayu di lahan tersebut harus dihentikan.

Alias, salah satu orang yang mengaku menebang kayu, menyatakan bahwa ia melakukan tindakan tersebut atas izin Suka. “Saya menebang kayu di lahan ini atas persetujuan Suka. Dia memberikan lahan ini untuk saya kelola. Saat itu, Suka mengatakan bahwa kayunya boleh ditebang untuk dijadikan biaya pengelolaan,” ujar Alias.

Menanggapi hal ini, Rusmin dengan tegas meminta agar kayu yang sudah ditebang tidak diangkut atau dijual sebelum ada persetujuan dari pemilik lahan. “Kayu-kayu ini tidak boleh diangkut atau dijual sebelum ada kejelasan hukum dan persetujuan dari Hj. Habibi,” tegas Rusmin.

Di sisi lain, Suka membenarkan bahwa lahan tersebut adalah milik Hj. Habibi, yang dibeli melalui dirinya secara bertahap hingga lunas. Namun, ia menyayangkan tindakan Alias yang menebang kayu tanpa pemberitahuan. “Dulu lahan itu saya berikan kepada Alias untuk dikelola. Tapi kenapa baru sekarang dikerjakan? Dan lebih parahnya, Alias tidak memberitahu saya sama sekali,” ujar Suka dengan nada kesal.

Pemilik lahan, Hj. Habibi, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas pengelolaan maupun penebangan di lahannya. “Saya sama sekali tidak tahu ada yang mengelola atau menebang kayu di lahan saya. Apalagi sampai menjadikannya bantalan untuk dijual,” ucap Hj. Habibi menutup pernyataannya.

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *