Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – KETUA II Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS) menyatakan dukungannya terhadap operasi penindakan yang dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Soppeng terhadap penggunaan knalpot balap ilegal, yang dikenal dengan sebutan brong, di wilayah Soppeng pada Rabu (05/02).

Rusmin, yang juga merupakan Pemimpin Redaksi media cetak dan online Centerinvestigasi.id, menyatakan dukungan penuhnya terhadap operasi penertiban tersebut. Ia menegaskan bahwa operasi ini harus dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Ia juga berharap Polantas Soppeng bertindak secara imparsial dan memastikan bahwa semua pelanggar mendapatkan konsekuensi yang sama. Selain itu, ia menegaskan bahwa Tim Investigasi dan Monitoring Serikat Pers Reformasi Nasional (TIM-SEPERNAS) akan memperkuat pengawasan guna mencegah adanya pengecualian.
Terkait hal ini, Kasat Lantas Polres Soppeng menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum lalu lintas secara tegas, khususnya terkait penggunaan knalpot balap. Ia memastikan bahwa para pelanggar akan menghadapi tindakan hukum yang sesuai.



















