Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA

Ketua II DPP SEPERNAS Akhirnya Angkat Bicara

759
×

Ketua II DPP SEPERNAS Akhirnya Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – KETUA II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS), sekaligus Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Center Investigasi (CI), Rusmin, meminta Inspektorat Kabupaten Soppeng untuk bersikap transparan dalam mengungkap temuan terkait proyek-proyek desa yang diduga bermasalah. Pernyataan ini ia sampaikan di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pers Reformasi Nasional (DPC-SEPERNAS), Jalan Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (08/02).

Rusmin menegaskan bahwa temuan tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai masalah internal, melainkan harus dipublikasikan agar masyarakat mengetahui perkembangan kasusnya. Ia juga menekankan pentingnya tindakan hukum terhadap indikasi korupsi, bukan sekadar pengembalian dana. Dalam hal ini, Tim Investigasi Monitoring SEPERNAS siap berperan aktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana, terutama jika ditemukan mark-up anggaran yang berpotensi merugikan negara.

Example 300×600

Rusmin menilai bahwa tindakan tegas dan sesuai dengan prosedur hukum sangat diperlukan agar praktik korupsi tidak terus berkembang.

“Jika Inspektorat hanya mengutamakan pengembalian dana tanpa ada penindakan tegas, maka ini bisa menjadi celah bagi pihak lain untuk kembali melakukan praktik korupsi dan mark-up anggaran di masa mendatang,” tegasnya.

Menurutnya, pengembalian dana hanya merupakan solusi sementara dan tidak menyelesaikan akar permasalahan. Oleh karena itu, proses hukum yang transparan sangat penting untuk memberikan efek jera, mencegah korupsi berulang, serta memastikan bahwa anggaran negara digunakan sesuai peruntukannya.

Rusmin juga menyayangkan hingga saat ini belum ada temuan Inspektorat yang dipublikasikan. Hal ini, menurutnya, menunjukkan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Tanpa adanya publikasi dan tindak lanjut yang jelas, tidak ada pihak yang dijatuhi sanksi meskipun terdapat indikasi penyalahgunaan anggaran atau korupsi.

“Publikasi hasil temuan serta tindakan hukum yang transparan akan meningkatkan akuntabilitas dan memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi. Jangan sampai kasus ini hanya berakhir dengan pengembalian dana tanpa ada sanksi tegas bagi mereka yang terbukti menyalahgunakan anggaran,” tambahnya.

Rusmin berharap Inspektorat Kabupaten Soppeng dapat menjalankan tugasnya dengan transparansi penuh sebagai pengawas anggaran daerah. Keterbukaan dalam setiap temuan dan tindakan sangat penting agar masyarakat bisa melihat dengan jelas proses pemeriksaan yang dilakukan.

Dengan adanya transparansi, kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dapat terjaga, serta potensi penyalahgunaan anggaran dapat diminimalkan. Ia menegaskan bahwa keterbukaan dalam setiap laporan akan membantu menciptakan akuntabilitas yang lebih baik dalam pengelolaan anggaran daerah.

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *