Luwu, Centerinvestigasi.id 5 April 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Walenrang akhirnya menerima laporan pengaduan dari seorang warga berinisial MT (74), terkait dugaan penyegelan dan ancaman pembongkaran ruko miliknya yang terletak di wilayah hukum Polsek tersebut.

MT mengaku telah menguasai ruko tersebut sejak lama, namun baru-baru ini didatangi oleh pihak lain yang melakukan penyegelan secara sepihak dan bahkan mengancam akan membongkar bangunan tersebut tanpa proses hukum yang sah.

“Alhamdulillah laporan saya akhirnya diterima. Saya berharap polisi bisa memberikan perlindungan dan memproses hukum secara adil,” ujar MT usai membuat laporan di Mapolsek Walenrang.
MT sebelumnya juga mengaku sempat menghadapi hambatan saat mencoba melaporkan kasus ini di instansi lain. Namun setelah adanya pendampingan dari sejumlah pihak, laporan akhirnya diterima.
Pihak Polsek Walenrang belum memberikan pernyataan resmi terkait proses penanganan laporan tersebut. Tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak terlapor untuk mendapatkan informasi berimbang.



















