Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH - DESA

Reses Tahap II DPRD Soppeng Digelar di Desa Jampu

334
×

Reses Tahap II DPRD Soppeng Digelar di Desa Jampu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansoppeng, Centerinvestigasi.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar Reses Tahap II Masa Persidangan I Tahun Anggaran 2024/2025, yang dilaksanakan di Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Example 300×600

Kegiatan reses ini merupakan bagian dari kewajiban anggota legislatif untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat, sebagai tolak ukur kinerja mereka. Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan DPRD Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, serta berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD.

Reses berlangsung pada hari Jumat, 25 April 2025, pukul 09.00 WITA.

Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Hadi Wijaya Ismail, SP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diinventarisasi dan dituangkan dalam dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Dokumen tersebut nantinya akan dibahas dalam rapat paripurna sebagai bahan usulan dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Masyarakat diharapkan aktif menyampaikan aspirasi serta permasalahan yang dihadapi di wilayah masing-masing. Hasil reses ini akan menjadi masukan penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

DPRD juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan reses ini, demi memastikan bahwa suara mereka tersampaikan dan diperjuangkan oleh para wakil rakyat di parlemen daerah.

Pewarta : Iwan Sanjaya

Editor : Min

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *