Watansoppeng, Centerinvestigasi.id –
DALAM rangka meningkatkan perekonomian masyarakat, Kelurahan Kaca, Kecamatan Mario Riawa, Kabupaten Soppeng menggelar musyawarah kelurahan untuk pembentukan Koperasi “Merah Putih” pada Rabu, 19 Mei 2025, bertempat di Balai Kelurahan Kaca.
Acara yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dipandu oleh Amiruddin, S.Sos (Kasi Ekbang dan Kesra Kelurahan Kaca) dan dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain:
Perangkat Kelurahan
Camat Mario Riawa
Babinkamtibmas
Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda
Perwakilan kelompok tani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat umum
Pendamping kelurahan
Agenda dan Jalannya Kegiatan
1. Pembukaan
Acara dibuka oleh Lurah Kaca, H. Arifuddin, SE, yang menekankan pentingnya membentuk badan usaha milik masyarakat guna mendorong kemandirian dan kesejahteraan ekonomi warga.
2. Sambutan dari Perwakilan Dinas PMD
Perwakilan dari Dinas PMD menyampaikan dukungan terhadap pembentukan koperasi yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong.
3. Paparan Rencana Pembentukan Koperasi
A. Wandy Irwandy, S.STP, M.Si (Kabid Koperasi dan UKM) menyampaikan rencana pembentukan koperasi dengan rincian sebagai berikut:
Nama koperasi: Merah Putih
Tujuan: Pemberdayaan ekonomi warga melalui unit usaha simpan pinjam, pertanian, perdagangan, dan layanan lainnya.
Keanggotaan: Terbuka untuk seluruh warga Kelurahan Kaca
4. Diskusi dan Tanggapan Warga
Warga aktif memberikan masukan, di antaranya:
Pengelolaan koperasi harus transparan dan akuntabel
Diperlukan pelatihan bagi pengurus
Usulan unit usaha: toko sembako, simpan pinjam, pengolahan hasil tani dan perikanan
Hasil Musyawarah
Musyawarah menyepakati:
Pembentukan koperasi dengan nama: Koperasi Merah Putih
Tujuan koperasi: Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha simpan pinjam, perdagangan hasil pertanian, pengelolaan UMKM, dan penyediaan kebutuhan pokok
Keanggotaan awal: Terbuka bagi warga yang memenuhi syarat sesuai AD/ART
Tim Formatur yang dibentuk:
Ketua: Mustakin, L
Sekretaris: Maratus Shalihah
Bendahara: Karlina
Anggota: Perwakilan warga
Tahapan Lanjutan:
Sosialisasi lanjutan kepada masyarakat
Penyusunan dokumen legalitas dan pengajuan ke Dinas Koperasi Kabupaten
Rapat pembentukan pengurus resmi setelah legalitas koperasi diterbitkan
6. Penutup
Acara ditutup dengan doa oleh Atisah, S.Pd.I. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan penuh antusiasme. Diharapkan, koperasi ini mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat Kelurahan Kaca.
Pewarta: Iwan Sanjaya
Editor : Min



















