Kolaka, Centerinvestigasi.id -Permasalahan antara masyarakat dengan perusahaan tambang PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, tampaknya belum menemukan titik terang. Setelah sebelumnya warga mengeluhkan persoalan lahan dan hak-hak sosial yang belum terselesaikan, kini muncul keluhan baru dari warga Labuang Bajo, Kelurahan Wolo. Senin ( 26/05).

Warga mengeluhkan keberadaan debu yang kerap kali menyelimuti pemukiman mereka, terutama saat aktivitas tambang sedang berlangsung. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan membahayakan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia.
“Setiap hari kami hirup debu, rumah-rumah penuh kotoran, bahkan pakaian yang dijemur tidak bisa bersih. Ini sangat meresahkan,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada Media Center Investigasi.
Debu yang diduga berasal dari aktivitas hauling atau pengangkutan material tambang oleh PT CNI ini mulai dirasakan warga sejak beberapa bulan terakhir, namun belum ada langkah konkret dari pihak perusahaan untuk mengatasinya.
Sementara itu, penyelesaian konflik utama antara masyarakat dan PT CNI terkait lahan dan hak masyarakat lokal juga belum mendapatkan kejelasan. Pemerintah Kabupaten Kolaka disebut masih dalam tahap menunggu keputusan dan belum mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan polemik yang berlarut-larut ini.
Tokoh masyarakat Labuang Bajo berharap agar pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan dan menindaklanjuti keluhan warga secara serius. Mereka juga meminta agar PT CNI bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dan tidak lepas tangan atas penderitaan masyarakat sekitar wilayah operasinya.
Media Center Investigasi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan ruang bagi suara warga yang terdampak untuk disuarakan secara adil dan transparan.
Pewarta : Tim
Editor : Min



















