Watansoppeng , Kamis 26 Juni 2025, Centerinvestigasi.id– Menyikapi meningkatnya kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah Kabupaten Soppeng, Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengeluarkan himbauan resmi yang ditujukan kepada para orang tua agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak, khususnya anak perempuan.
Dalam himbauannya, Kapolres menekankan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak dari ancaman kekerasan seksual. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pentingnya mendidik anak agar lebih berhati-hati terhadap orang asing, termasuk orang yang baru dikenal maupun yang sudah lama dikenal.
> “Pastikan anak selalu berada di bawah pengawasan orang dewasa saat pergi, pulang sekolah, maupun saat bermain,” tegas AKBP Aditya.
Ia juga mengingatkan agar anak tidak dibiarkan berjalan sendiri di tempat-tempat sepi, terutama saat malam hari. Pengawasan yang melekat oleh orang tua atau wali sangat diperlukan untuk mencegah potensi kejahatan.
“Jangan biarkan anak bepergian tanpa ada pendamping dari orang tua, atau orang dewasa yang benar-benar dipercaya,” tambahnya.
Kapolres juga meminta agar para orang tua tidak memberikan kepercayaan secara mudah kepada orang yang belum dikenal, terutama jika menyangkut interaksi langsung dengan anak.
Di akhir himbauannya, Kapolres Soppeng mengajak masyarakat agar segera melapor jika mengetahui atau mengalami tindakan pelecehan seksual.
> “Jangan segan untuk melaporkan ke pihak kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi call center Polri di nomor 110,” ujar AKBP Aditya.
Himbauan ini diharapkan menjadi perhatian seluruh lapisan masyarakat sebagai bentuk langkah pencegahan terhadap kekerasan seksual terhadap anak, demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa.
Pewarta/Editor : Min



















