Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH - DESAORGANISASIPOLITIK - PEMERINTAHANSUARA RAKYAT

Setelah Mediasi, Lawela Resmi Serahkan Tanah Kebun ke Idris – Fasilitas Jalan untuk Petani Telah Dibuka

515
×

Setelah Mediasi, Lawela Resmi Serahkan Tanah Kebun ke Idris – Fasilitas Jalan untuk Petani Telah Dibuka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansoppeng, Centerinvestigasi.id — 16 Juli 2025 Pasca mediasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Lalabata pada Rabu, 9 Juli 2025 lalu, kesepakatan damai antara Lawela dan Idris kini resmi dilaksanakan di lapangan. Kedua belah pihak memenuhi janji mereka sesuai berita acara yang ditandatangani bersama.

Example 300×600

Dalam pelaksanaan kesepakatan yang berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, Lawela secara resmi menyerahkan kebun seluas ±20 are kepada Idris, sebagai pihak kedua dalam sengketa warisan tanah di Dusun Cirowali, Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Idris juga menunaikan kewajibannya dengan memberikan fasilitas jalan selebar 1 meter, sebagaimana diminta oleh pihak Lawela, untuk akses menuju kebun milik keluarga Lawela dan warga sekitar.

Namun lebih dari itu, Idris justru membuka jalan dengan lebar 170 cm (1,7 meter)—melebihi kesepakatan—sebagai bentuk kepeduliannya terhadap para petani pengguna jalan tersebut.

> “Kami ingin agar petani yang melintasi area kebun ini tidak kesulitan. Maka akses jalan kami buka selebar 1,7 meter agar kendaraan roda dua pun bisa lewat,” ujar Idris usai pelaksanaan di lokasi.


Langkah nyata ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang juga memanfaatkan jalan tersebut sebagai jalur utama menuju lahan pertanian.

Sementara itu, Rusmin, Ketua DPD LSM-BPPI Kabupaten Soppeng, yang turut hadir memantau pelaksanaan kesepakatan menyatakan bahwa penyelesaian ini adalah contoh nyata bahwa sengketa warisan dapat diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan.

> “Ini adalah bukti bahwa penyelesaian secara damai, dengan pendampingan yang tepat dan keikhlasan semua pihak, bisa terlaksana. Ini patut menjadi contoh bagi sengketa-sengketa serupa di desa lain,” ujar Rusmin yang juga merupakan Pimpinan Redaksi Media Centerinvestigasi.id.

Media Centerinvestigasi.id dan LSM DPD-BPPI akan terus memantau agar tidak ada pelanggaran atas kesepakatan tersebut, serta mengawal kepentingan masyarakat secara adil dan terbuka.

📰 Liputan Lengkap di: www.centerinvestigasi.id
📍 Desa Mattabulu, Kecamatan Lalabata – Kabupaten Soppeng

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *