Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – 23 Oktober 2025, Bangunan SD Negeri 20 Totakka, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, terlihat masih kokoh dan terawat. Namun di balik itu, proyek rehabilitasi tiga ruang kelas yang dilaksanakan secara swakelola pada tahun 2019 kini menjadi sorotan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi Centerinvestigasi.id, kegiatan rehabilitasi tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp270 juta rupiah, bersumber dari dana pemerintah. Nilai itu kini dipertanyakan oleh sejumlah pihak karena dianggap tidak sebanding dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan.
Hasil penelusuran tim di lokasi menunjukkan bahwa pekerjaan rehabilitasi hanya mencakup penggantian atap menggunakan bahan kanel spandek, pemasangan tegel keramik standar, serta pengecatan ruang kelas. Meski kondisi bangunan terlihat bagus, publik menilai bahwa volume pekerjaan dan penggunaan material tersebut tidak mencerminkan nilai proyek hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu warga setempat mengaku mendukung program peningkatan fasilitas pendidikan, namun berharap transparansi penggunaan anggaran tetap dijaga.
“Sekolahnya memang bagus, tapi kalau hanya tiga ruangan sampai dua ratus tujuh puluh juta, masyarakat wajar bertanya-tanya,” ujarnya saat ditemui tim media.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 20 Totakka maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng belum memberikan klarifikasi resmi terkait rincian penggunaan anggaran rehabilitasi tersebut.
Tim investigasi Centerinvestigasi.id telah menyiapkan dan akan segera melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng untuk meminta penjelasan mengenai:
Sumber dana kegiatan rehabilitasi tahun 2019;
Rincian pekerjaan dan volume kegiatan sesuai RAB;
Mekanisme pelaksanaan kegiatan (swakelola/tender);
Pengawasan yang dilakukan oleh pihak dinas terkait pelaksanaan proyek.
Langkah konfirmasi ini dilakukan agar pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, faktual, dan sesuai dengan prinsip jurnalisme investigatif.
Editor: Tim
Reporter: Tim Investigasi MCI Soppeng
Pimpinan Redaksi: Rusmin
📍 Jl. Kayangan No. 153, Kel. Botto, Kec. Lalabata, Kab. Soppeng
📧 centerinvestigasi@gmail.com | ☎️ 0823-3293-0636



















