Soppeng, Centerinvestigasi.id– Ketua II Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS) yang juga Pimpinan Redaksi Centerinvestigasi.id, Rusmin, turun langsung melakukan konsolidasi dengan Tim Investigasi dan Monitoring di Kabupaten Soppeng, Selasa (24/03).
Kunjungan yang berlangsung di kediaman Andi Argab, Koordinator Wilayah Kalimantan Timur, di Solie, Desa Pising, Kecamatan Donri-Donri, ini menjadi penegasan sikap tegas DPP-SEPERNAS dalam menghadapi berbagai dugaan pelanggaran hukum yang dinilai semakin terang terjadi di daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Rusmin secara terbuka menyoroti indikasi kuat adanya praktik yang berpotensi masuk dalam delik pidana, mulai dari dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, hingga praktik mafia tanah yang terstruktur.
“Ini bukan lagi sekadar dugaan biasa. Polanya sudah terlihat. Ada indikasi kuat penyalahgunaan kewenangan, pengelolaan anggaran yang tidak transparan, hingga permainan di sektor pertanahan. Jika ini dibiarkan, maka kerugian negara dan masyarakat akan terus berulang,” tegas Rusmin.
Ia menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 menjadi perhatian serius, terutama pada proyek-proyek pemerintah dan penggunaan anggaran yang tidak akuntabel.
Selain itu, Rusmin juga menyoroti potensi pelanggaran hukum di sektor pertanahan yang mengarah pada dugaan mafia tanah, yang dapat dijerat dengan delik pidana seperti pemalsuan dokumen (Pasal 263 KUHP), penipuan (Pasal 378 KUHP), hingga penggelapan (Pasal 372 KUHP).
“Kalau ada pemalsuan dokumen, manipulasi administrasi, atau penguasaan lahan tanpa hak, itu bukan lagi pelanggaran administratif—itu pidana. Dan pidana harus diproses,” tegasnya dengan nada keras.
Sebagai Pimpinan Redaksi Centerinvestigasi.id, Rusmin juga menekankan bahwa setiap temuan tidak akan berhenti di meja redaksi, melainkan akan didorong hingga ke ranah penegakan hukum.
“Kami tidak hanya menulis. Kami mengumpulkan data, menguji fakta, dan memastikan setiap temuan punya dasar kuat. Jika unsur pidana terpenuhi, maka laporan resmi ke aparat penegak hukum adalah langkah berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Andi Argab sebagai Koordinator Wilayah Kalimantan Timur menyatakan kesiapan penuh tim di daerah untuk bergerak lebih agresif dalam melakukan monitoring dan investigasi.
“Kami tidak akan ragu. Jika ada indikasi kuat pelanggaran, kami akan tindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. Tim di daerah siap bergerak,” tegas Andi Argab.
Rusmin juga mengingatkan bahwa jaringan tim investigasi lintas daerah bukan sekadar formalitas, tetapi kekuatan nyata untuk membongkar pola dugaan pelanggaran yang terorganisir.
“Kita berhadapan dengan pola yang tidak berdiri sendiri. Ini bisa terstruktur. Karena itu, tim harus solid, terukur, dan berani. Tidak boleh ada kompromi terhadap dugaan pelanggaran hukum,” tambahnya.
Pertemuan tersebut turut membahas langkah konkret, termasuk penguatan sistem pengumpulan data, validasi temuan lapangan, hingga strategi pelaporan resmi ke aparat penegak hukum jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Kunjungan ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang diduga bermain di balik berbagai persoalan di daerah. DPP-SEPERNAS bersama Centerinvestigasi.id menegaskan tidak akan mundur dalam mengawal dan mengungkap setiap dugaan pelanggaran hukum, demi kepentingan masyarakat dan tegaknya keadilan.
Pewarta : Ashar
Editor : Min



















