Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
EKONOMI & BISNISHUKUM & HAMKRIMINAL - KORUPSI

Kronologi Transaksi dan Pengiriman 20 Ton Beras yang Berujung Laporan Polisi

19
×

Kronologi Transaksi dan Pengiriman 20 Ton Beras yang Berujung Laporan Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pinrang, Centerinvestigasi.id – Setelah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan ke Polres Pinrang, pelapor inisial H adalah korban mengungkap kronologi transaksi jual beli beras yang menurutnya menyebabkan kerugian hingga Rp234.967.500.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor kepada pihak kepolisian, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya dihubungi oleh seseorang bernama Makmur yang menawarkan beras dengan harga Rp13.300 per kilogram.

Example 300×600

Setelah melalui komunikasi dan tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak, transaksi jual beli beras kemudian dilanjutkan. Pelapor menyetujui pembelian beras yang ditawarkan dan proses pengiriman pun dilakukan.

Pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WITA, sebanyak 20 ton beras diantar ke sebuah gudang yang berlokasi di wilayah Bili-Bili, Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Menurut pelapor, setelah proses pengiriman selesai, dilakukan transaksi pembayaran melalui transfer bank dengan nilai keseluruhan mencapai Rp234.967.500.

Namun, seiring berjalannya waktu, pelapor mengaku tidak menerima pembayaran sebagaimana yang diharapkan dalam transaksi tersebut.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan kerugian yang menurut pelapor mencapai ratusan juta rupiah.

Merasa dirugikan, korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pinrang agar memperoleh kepastian hukum dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pelapor berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut sehingga hak-haknya dapat dipulihkan.

Sementara itu, tim Centerinvestigasi.id telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak yang dilaporkan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, nomor telepon yang bersangkutan diketahui sudah tidak aktif sehingga belum diperoleh tanggapan atau klarifikasi.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan Polres Pinrang. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat This informasi mengenai penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Bersambung: ………..

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *