Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & HAM

Pelaku Sabung Ayam Berhasil Diringkus Polisi

1416
×

Pelaku Sabung Ayam Berhasil Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansoppeng, Centerinvestigasi.id - SABUNG ayam merupakan
Salah satu bentuk perjudian yang sejak dulu hingga saat sekarang ini, masih marak ditengah-tengah masyarakat.

Sebagaimana yang terjadi di Paddangeng, Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri Donri, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan, (Sulsel).

Example 300×600

Atas kejadian itu, Kanit Resmob Polres Soppeng, yang dipimpin Aipda Jumaldi, berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku perjudian Sabung Ayam tepatnya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Paddangeng, Desa Lalabata Riaja, Kecamatan Donri - Donri , Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, (09/03/2024) sekitar pukul : 16 - 30 Wita.

Pada aksi tersebut, 5 orang terduga pelaku berhasil diamankan yakni, Laki laki inisial (SD) Sopir Mobil, warga Desa Tottong, Kecamatan Donri-Donri, Laki-laki inisial (HR) Wiraswasta, warga Kabaro, Desa Labokong, Kecamatan Donri-Donri, Laki laki inisial (SB) Wiraswasta, warga Jalan Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Laki-laki inisial (RS) Wiraswasta, warga Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, dan Laki laki inisial (HL) Wiraswasta, warga Massepe, Kabupaten Sidrap.

Selain terduga pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan Sepuluh Unit sepeda motor, Satu Unit mobil dengan merek APV , Tujuh ekor ayam masih hidup, dan Dua ekor ayam sudah mati, Enam Handphone, Lima pasang taji ayam, Satu set alat perjudian Dadu.

Konfirmasi dari Kanit Resmob polres Soppeng, Aipda Jumaldi mengatakan, "pihaknya melakukan pengerebekan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya tindak pidana perjudian jenis sabung ayam yang berada di wilayah perkebunan di Paddangeng," jelasnya.

Ditambahkannya, setelah tiba di lokasi, kami mendapatkan para terduga pelaku sedang melakukan perjudian dan akhirnya 5 orang terduga pelaku perjudian berhasil diamankan,"kata Jumaldi , Minggu (10/03/2024).

Saat diintrogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya, bahwa ia telah melakukan tindak pidana perjudian sabung ayam dan dadu di wilayah polres soppeng .

Para terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Soppeng untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkap Aipda Jumaldi.

(Tim)

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *