Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & HAM

Sadis Suami Bunuh Istri Dengan Cara Mutilasi

657
×

Sadis Suami Bunuh Istri Dengan Cara Mutilasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ciamis, Centerinvestigasi.id - Terjadi Korban Mutilasi Yang bernama Yanti Binti Talpa (44) pekerjaan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Sindangjaya, Rt 08-Rw 014, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, (Jabar) pada Jumat (03/05) pukul 7.30 WIB.

Diketahui Pelaku yang bernama Tarjum (45) merupakan Suami dari korban mutilasi. Pelaku menghabisi Nyawa korban dengan cara yang sangat sadis, memotong kedua lengan tangan dan kedua paha korban dengan cara terpisah , dengan menggunakan sebilah Pisau.

Example 300×600

Atas kejadian tersebut menurut Yoyo Ketua Rukun Tentangga (RT) Warga setempat mengungkapkan bahwa, Pelaku melakukan perbuatan tersebut, sebagai pesugihan untuk mendapatkan kekayaan, dan pelaku juga mengakui dirinya mendengar ada bisikan gaib, sehingga memutilasi Yanti dengan cara keji  Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Dusun Sindangjaya Blok Cemeong ." Ucap Yoyo.

Lanjut RT, menuturkan bahwa Pelaku sempat menjajakan potongan Daging Korban ke dalam Baskom untuk dijual sama Warga." bebernya.

Atas kejadian tersebut Warga setempat melaporkan kejadian itu Kepada  Bintara Pembina Desa (Babinsa) terkait adanya perbuatan melawan hukum dengan melakukan Pembunuhan Mutilasi tersebut. Tidak menunggu lama Babinsa bersama pihak Polsek Rancah, dibantu warga setempat untuk menangkap pelaku di TKP, pada saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan dan nekat mau bunuh diri, tapi  dihalangi oleh Warga bersama Babinsa dan personil dari Polsek Rancah.

Akhirnya jenazah Korban di Evakuasi ke Rumah Sakit (RS) untuk dilakukan Otopsi dan Pelaku diamankan ke Polsek Rancah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *