Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Center Investigasi, Rusmin, menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah maupun swasta agar tidak melayani pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan Centerinvestigasi.id tanpa identitas resmi.
Dalam keterangannya, Rusmin menegaskan bahwa anggota resmi Media Center Investigasi dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Tugas, serta namanya tercantum dalam Box Redaksi di laman resmi www.centerinvestigasi.id.
“Selain yang tercatat secara resmi, tidak diperkenankan mengatasnamakan diri sebagai bagian dari Media Center Investigasi. Kami mengimbau agar masyarakat, instansi pemerintah maupun pihak swasta menolak oknum yang tidak memiliki identitas sah,” tegas Rusmin. Minggu (28/09).
Penegasan ini disampaikan untuk mencegah penyalahgunaan nama Media Center Investigasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Rusmin menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga marwah pers dengan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Media Center Investigasi menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, profesional, dan berimbang demi kepentingan publik.
Untuk memastikan keabsahan identitas wartawan, masyarakat dan instansi dapat melakukan konfirmasi langsung ke Redaksi Media Center Investigasi melalui:
📧 Email: centerinvestigasi@gmail.com
📞 Kontak Redaksi: 0823-3293-0636
📍 Alamat Redaksi: Jalan Kayangan No. 153, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Kode Pos 90811.

















