Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
PENDIDIKAN - BUDAYA

DIDUGA ANGGARAN REHABILITASI SD NEGERI 20 TOTAKKA TERLALU TINGGI, PUBLIK MINTA PENJELASAN DINAS PENDIDIKAN

651
×

DIDUGA ANGGARAN REHABILITASI SD NEGERI 20 TOTAKKA TERLALU TINGGI, PUBLIK MINTA PENJELASAN DINAS PENDIDIKAN

Sebarkan artikel ini
0-0x0-0-0#
Example 468x60

Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – 23 Oktober 2025, Bangunan SD Negeri 20 Totakka, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, terlihat masih kokoh dan terawat. Namun di balik itu, proyek rehabilitasi tiga ruang kelas yang dilaksanakan secara swakelola pada tahun 2019 kini menjadi sorotan publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi Centerinvestigasi.id, kegiatan rehabilitasi tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp270 juta rupiah, bersumber dari dana pemerintah. Nilai itu kini dipertanyakan oleh sejumlah pihak karena dianggap tidak sebanding dengan jenis pekerjaan yang dilaksanakan di lapangan.

Example 300×600

Hasil penelusuran tim di lokasi menunjukkan bahwa pekerjaan rehabilitasi hanya mencakup penggantian atap menggunakan bahan kanel spandek, pemasangan tegel keramik standar, serta pengecatan ruang kelas. Meski kondisi bangunan terlihat bagus, publik menilai bahwa volume pekerjaan dan penggunaan material tersebut tidak mencerminkan nilai proyek hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu warga setempat mengaku mendukung program peningkatan fasilitas pendidikan, namun berharap transparansi penggunaan anggaran tetap dijaga.

“Sekolahnya memang bagus, tapi kalau hanya tiga ruangan sampai dua ratus tujuh puluh juta, masyarakat wajar bertanya-tanya,” ujarnya saat ditemui tim media.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak SD Negeri 20 Totakka maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng belum memberikan klarifikasi resmi terkait rincian penggunaan anggaran rehabilitasi tersebut.

Tim investigasi Centerinvestigasi.id telah menyiapkan dan akan segera melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Soppeng untuk meminta penjelasan mengenai:
Sumber dana kegiatan rehabilitasi tahun 2019;
Rincian pekerjaan dan volume kegiatan sesuai RAB;
Mekanisme pelaksanaan kegiatan (swakelola/tender);
Pengawasan yang dilakukan oleh pihak dinas terkait pelaksanaan proyek.

Langkah konfirmasi ini dilakukan agar pemberitaan yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, faktual, dan sesuai dengan prinsip jurnalisme investigatif.

Editor: Tim
Reporter: Tim Investigasi MCI Soppeng

Pimpinan Redaksi: Rusmin
📍 Jl. Kayangan No. 153, Kel. Botto, Kec. Lalabata, Kab. Soppeng
📧 centerinvestigasi@gmail.com | ☎️ 0823-3293-0636

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *