Watansoppeng, Centerinvestigadi.id – MEDIASI adalah upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan yang membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian (solusi) yang diterima oleh kedua belah pihak. Mediasi kali ini berlangsung di ruang pola Kantor Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, (Sulsel). Selasa (06/08).


Mediasi pertama dilanjutkan dengan mediasi kedua dipimpin oleh Lurah Botto, H. Munadir Nurdin S. Sos, didampingi Sekretaris Lurah (Seklu), turut hadir dari pihak Polsek (Polisi Sektor) Lalabata, IPTU H. Muliadi bersama IPTU Rustam Babinsa Kelurahan Botto, dan pendamping dari pihak Syamsul Bahri, Rusmin Ketua II Serikat Pers Reformasi Nasional (DPP-SEPERNAS), yang juga Pimpinan Redaksi (Pimpred) Media Centerinvestigasi.id. Sementara dari pihak Lasewa didampingi oleh Untung Setiawan SH, seorang pengacara Muda, turut hadir Ghazali Makkaraka SH serta Tim Investigasi dan Reporting (CIR) Media Centerinvestigasi.id- Naryo bersama Drs. Sakka.


Acara mediasi dipimpin langsung oleh H. Munawir Nurdin S. Sos., pada awalnya sempat bersitegang antara kedua belah pihak, namun setelah dilakukan pemahaman pemahaman, dan akhirnya kedua belah pihak menerima dengan baik.

Setelah sepakat, maka kedua belah pihak melanjutkan dengan transaksi Jual-beli. Setelah menyelesaikan semua administrasi, maka diakhiri dengan penyerahan Uang Rp- 300 jutah rupiah,200 juta diterima oleh Syamsul Bahri dan 100 juta diterima Lasewa.

Setelah semua selesai, Lurah Kelurahan Botto mengucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam acara ini. Berkat kita semuanya akan berjalan aman dan Lancar. Tutupnya.



















