Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & HAM

Mediasi Pertama Belum ada Mufakat

205
×

Mediasi Pertama Belum ada Mufakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang tepat, efektif, dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan serta berkeadilan. Perdamaian merupakan cara terbaik dalam menyelesaikan persengketaan di antara pihak berperkara. Mediasi di ruangan pola Kantor Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, (Sulsel). Pada Senin (05/08).

Mediasi dipimpin langsung oleh Lurah Botto, H. Munadir Nurdin, S. Sos, yang dihadiri Kuasa Pendamping dari pihak Lasewa, Untung Setiawan SH. Sementara dari Pendamping Syamsul Bahri, Rusmin Ketua II Serikat Pers Reformasi Nasional DPP-SEPERNAS, sekaligus Pimpinan Redaksi (Pimpred) Media Cetak dan Online Centerinvestigasi.id.

Example 300×600

Dalam Kesempatan itu, Lurah Botto menyampaikan kepada Kedua belah pihak bahwa pihaknya disini adalah penengah tidak ada dibedakan antara satu sama lainnya. “Kami hanya sebatas menengahi saja supaya tidak ada yang salah faham antara pihak Lasewa maupun dari pihak Syamsul Bahri.” Jelasnya.

Pada kesempatan itu, Syamsul Bahri menyampaikan bahwa dirinya sudah mendapat kuasa dari Lasewa, terkait masalah Jual beli yang sampai sekarang belum ada transaksi pembayaran, “Saya belum ada terima pembayaran dari pihak Pembeli.”

Lanjut dia, kalau sudah terbayarkan, saya akan kembalikan dulu semua modal yang saya pakai selama urusan tanah yang bersengketa di Pengadilan Agama (PA), ungkapnya.

Sementara Untung Setiawan SH, dari pihak Lasewa mengatakan bahwa pihaknya cuma ingin menyaksikan dengan jelas kapan transaksi akan dilakukan, kami cuma ingin memastikan saja, kapan transaksinya, karena kami dengar bahwa hari ini ada pembayaran makanya kami bersama keluarga datang ditempat ini, untuk memastikan hal itu, ucapnya.

Sementara dari Pendamping Syamsul Bahri, “Rusmin mengungkapkan bahwa semua kelengkapan Administrasi sudah selesai, jadi saya berharap supaya transaksi akan dilakukan antara pihak penjual dengan sipembeli,” harapnya.

Karena belum bisa sepakat terkait pembagiannya maka Lurah Botto, Ambil Alih pembicaraan, kalau belum ada kesepakatan silahkan pulang dulu untuk berfikir secara jernih dan kita lanjutkan besok jam 8:00 Tutup H.Munadir.

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *