Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dr. H. Muh Yusuf Usman, S.H, S.I.K, M.T, CIPA, Menghadiri Penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Korupsi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Soppeng tahun 2024 diruang Pola Kantor Bupati Soppeng Jalan Salotungo Watansoppeng Sulawesi Selatan (Sulsel). Senin (4/11).

Di awal sambutannya Bupati Soppeng H. A. Kaswadi Razak SE., mengatakan terlebih dahulu, marilah kita bersama sama Mendokan rekan kita yang terkena dampak bencana alam kemarin di desa mattabulu, “mari kita membantu korban tersebut dengan mengulurkan tangan kita untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kita tetap kompak dan semangat dalam membantu siapapun yang terkena dampak bencana, serta kita tetap menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilukada 2024.” harapnya.
Lanjutnya menurut A. Kaswadi, Penandatangan fakta Integritas Sangat penting karena merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Ungkapnya.

Kemudian Selanjutnya di laksanakan Penandatanganan yang diawali oleh Bupati Soppeng H. A.Kaswadi Razak SE., dilanjutkan Ketua Wakil Bupati Soppeng Ir. H. Lutfi Halide MP., Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng H. A. Muhammad Farid S.Sos, Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng Salahuddin SH., MH. Kapolres Soppeng AKBP Dr H.Muh Yusuf Usman SH.,SIK.,MT.,CIPA., Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1423 Soppeng Letnan Kolonel Infanteri (Letkol Inf) Reinhard Haposan Manurung Sp.d, Katua Pengadilan Negeri Soppeng DR Nur Kautsar SH., MH. Ketua Pengadilan Agama Soppeng Andi Maryam Bakri S.Ag., M.Ag. Penjabat Sekertaris Daerah (PJ Sekda) Andi Ibrahim Hatta SH., MS.i.

Ditempat yang sama, Muh.Yusuf, mengatakan Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah upaya dalam pencegahan tindakan pidana korupsi serta merupakan rekomendasi dari lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

semangat untuk mencegah dan memerangi tindak pidana korupsi ini harus akan terus digaungkan agar semua pihak terhindar dari perbuatan yang merugikan negara. Harapnya.
“Menghimbau agar menjaga kondusifitas Wilayah menjelang pilkada 27 November mendatang ,kami dari pihak Kepolisian berharap agar tidak terjadi hal hal yang akan mencederai semua tahapan Pesta Demokrasi ini, tapi dengan semangat yassisoppengi saya harap hal tersebut tidak akan terjadi,” tutupnya.



















