Balikpapan, Centerinvestigasi.id – TIM gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Kampung Baru Ulu, Gunung Bugis, Balikpapan, melalui operasi razia yang dilakuan, Penggerebekan ini dilakukan setelah kepolisian menerima laporan terkait maraknya aktivitas narkoba di kawasan tersebut. Pada Senin (11/11).

Dalam operasi yang dilakukan setelah investigasi intensif, petugas mengamankan 30 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Semua yang ditangkap menjalani tes urine di lokasi, dan hasilnya menunjukkan bahwa 24 orang positif mengonsumsi sabu, sementara 6 lainnya negatif.
“Penyelidikan dan persiapan matang sudah dilakukan sebelumnya untuk memastikan hasil maksimal dalam menangani peredaran narkoba di wilayah ini,” kata Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Arif Bastari, Dirresnarkoba Polda Kaltim, di lokasi penggerebekan.
Selain menangkap para pengguna narkoba, polisi juga menemukan barang bukti, antara lain satu paket sabu, lima alat hisap, serta plastik pembungkus dan alat isap yang masih terdapat sisa sabu.

“Kami juga mengamankan dua orang yang kedapatan membawa senjata tajam, yang akan kami periksa lebih lanjut,” tambah Arif. Semua barang bukti tersebut akan diperiksa di laboratorium untuk memastikan jenis narkotika yang ditemukan.
Dari 30 orang yang diamankan, 6 orang yang hasil tes urinenya negatif dipulangkan, sementara 24 orang yang positif akan menjalani pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat, khususnya di Kampung Baru yang dikenal rawan peredaran narkoba.
“Kami berharap dengan adanya tindakan tegas ini, peredaran narkoba di wilayah ini dapat menurun, sehingga lingkungan menjadi lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika,” ujar Kombes Pol Arif.



















