Watansoppeng, Centerinvestigasi.id – Enam ahli waris di Desa Barang, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Barang, Kamis (27/2).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Barang Dedi Jamal, S.E., perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Andi Imran beserta tim, Babinsa Desa Barang Sertu Abdul Rahman, serta kader Posyandu dan kader lansia desa setempat.

Menurut Andi Imran, JKM merupakan program perlindungan sosial bagi pekerja yang memastikan ahli waris mendapatkan manfaat finansial ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. “Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, peserta bisa mendapatkan manfaat hingga Rp244 juta,” jelasnya.
Penerima santunan JKM dalam kegiatan ini adalah:

- Ahli waris almarhumah Baderia (WM Pantai Gatal)
- Ahli waris almarhum Sakaria (Kios Nani Lenrang)
- Ahli waris almarhumah Hasriani (WM Anugrah)
- Ahli waris almarhum Mana (Usaha Hasil Bumi Hj. Amirah)
- Ahli waris almarhum Baharu (Poktan Allimbangeng)
- Ahli waris almarhum Pendeta Hesky Kuaga (Pendeta Gereja Sisaromase Pacongkang)
Sekretaris Desa Barang, Dedi Jamal, S.E., mengapresiasi program ini dan berharap semakin banyak masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Ini bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.40 WITA ini berjalan lancar dan selesai pada pukul 11.15 WITA. Dengan adanya program JKM, diharapkan semakin banyak masyarakat memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya.



















