Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITABREAKING NEWSDAERAH - DESAHUKUM & HAMPENDIDIKAN - BUDAYASUARA RAKYAT

Murid SD Sakit Setelah Kehujanan Saat Penyambutan Bupati Wajo, Plt Kadis Pendidikan Bungkam

403
×

Murid SD Sakit Setelah Kehujanan Saat Penyambutan Bupati Wajo, Plt Kadis Pendidikan Bungkam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Wajo, Centeinvestigasi.id – Sejumlah murid Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, mengalami flu dan demam setelah terpaksa berdiri di bawah hujan deras dalam rangka penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Wajo, Andi Rosman dan dr. Baso Rahmanuddin, Senin (3/3/2025).

Kegiatan ini berdasarkan imbauan dari Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, Alamsyah, kepada sekolah-sekolah yang berada di jalur rombongan bupati. Namun, keputusan ini menuai polemik, terutama karena dilakukan pada hari libur dan di tengah bulan puasa, tanpa mempertimbangkan kondisi kesehatan siswa.

Example 300×600

Orang Tua Siswa Kecewa: “Jangan Sampai Terulang!”

Para orang tua siswa menyayangkan kebijakan ini. Mereka mengungkapkan kekecewaan karena anak-anak mereka sakit akibat kehujanan.

“Semmeng anakku (sakit anakku). Flu dan panas badannya karena tadi waktu ada Pak Bupati, dia kehujanan,” ujar seorang orang tua siswa dengan nada kecewa.

Mereka mempertanyakan keputusan Dinas Pendidikan, yang tetap memaksa siswa untuk hadir, meskipun cuaca tidak mendukung.

“Ini kan hari libur, bulan puasa lagi. Harusnya jangan terlalu dipaksakan anak-anak. Perhatikan juga situasi dan kondisi,” lanjutnya.

Namun, ketika tim Centeinvestigasi.id mencoba menghubungi Plt Kadis Pendidikan Wajo, Alamsyah, untuk menanyakan apakah Dinas Pendidikan akan memberikan santunan atau bantuan pengobatan kepada siswa yang sakit, hingga kini tidak ada tanggapan.

Sikap diam dan menghindar dari Plt Kepala Dinas Pendidikan ini memicu dugaan bahwa ia lari dari tanggung jawab atas kebijakan yang telah diambil.

Sekda Wajo: “Tidak Ada Perintah dari Saya”

Menanggapi polemik ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, menegaskan bahwa tidak ada perintah resmi dari dirinya kepada Dinas Pendidikan untuk melibatkan siswa dalam penyambutan Bupati dan Wakil Bupati.

“Saya tidak pernah memerintahkan Plt Kadis Pendidikan untuk melibatkan anak sekolah dalam penyambutan Bupati dan Wakil Bupati. Tidak tepat momennya, hari libur dan bulan puasa. Tentu akan menimbulkan kegaduhan antara orang tua siswa dan guru,” tegas Armayani.

Bahkan, ia menilai bahwa keputusan ini diambil secara sepihak oleh Alamsyah, tanpa koordinasi dengan pihak terkait.

Plt Kadis Pendidikan Berkilah, Tapi Tidak Memberikan Solusi

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pendidikan Wajo, Alamsyah, memberikan klarifikasi bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi siswa dengan menghadirkan pemimpin daerah secara langsung.

“Iye, memang kegiatan kemarin adalah bagian dari penjemputan Bapak Bupati dan Wakil Bupati. Kami menyampaikan imbauan kepada satuan pendidikan dengan tujuan untuk memotivasi anak didik bersama Bupati Wajo yang baru,” ujarnya.

Namun, pernyataan ini justru mempertegas bahwa keputusan tetap melibatkan siswa meskipun cuaca tidak mendukung. Hingga kini, tidak ada langkah nyata dari Dinas Pendidikan untuk bertanggung jawab atas dampak kesehatan yang dialami siswa.

Potensi Pelanggaran Hak Anak

Kebijakan ini berpotensi melanggar hak anak, sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi nasional:

✅ Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
📌 Pasal 4: Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
📌 Pasal 9 ayat (1): Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal.
📌 Pasal 15: Anak berhak terlindung dari eksploitasi dan kepentingan politik orang dewasa.

✅ Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
📌 Pasal 10: Setiap anak berhak untuk beristirahat, bermain, dan berkreasi sesuai dengan minat dan bakatnya.

✅ Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak
📌 Anak yang berada dalam situasi darurat atau berisiko berhak mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Menurut pemerhati masyarakat Wajo, Hasan Basri, kebijakan ini mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap kesejahteraan anak-anak.

“Ini bentuk kelalaian. Anak-anak seharusnya dilindungi, bukan dikorbankan untuk kepentingan seremonial,” ujarnya.

Masyarakat Desak Tanggung Jawab Dinas Pendidikan

Kasus ini memicu desakan dari masyarakat, yang meminta Plt Kadis Pendidikan bertanggung jawab atas kebijakan yang telah merugikan kesehatan siswa.

“Pemerintah harus bertanggung jawab, minimal memberikan bantuan pengobatan bagi anak-anak yang sakit. Jangan sampai ini dianggap hal sepele,” ujar seorang orang tua siswa.

Hingga saat ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Wajo, Alamsyah, masih belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat, seolah menghindari pertanggungjawaban atas kebijakan yang ia buat.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo untuk mengevaluasi kebijakan serupa di masa depan dan memastikan kejadian ini tidak terulang kembali.

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *