Watansopppeng, 8 Mei 2025, Centerinvestigasi.id – Menanggapi sorotan publik terkait dugaan penerbitan barcode oleh Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng untuk pengambilan BBM jenis solar dan bensin, pihak Dinas Pertanian memberikan klarifikasi resmi.
Dalam penjelasannya, Dinas Pertanian menyatakan tidak pernah menerbitkan barcode untuk pengambilan BBM. Yang dikeluarkan hanyalah Surat Keterangan yang ditujukan khusus kepada kelompok tani yang membutuhkan BBM untuk keperluan pertanian, seperti pengoperasian hand traktor dan alat pertanian lainnya.
“Tidak ada barcode dari kami. Yang kami keluarkan hanyalah surat keterangan untuk kelompok tani, itu pun hanya untuk penggunaan alat pertanian seperti hand traktor. Kebutuhan mereka hanya sekitar 7,5 liter per hari,” ujar salah satu pejabat Dinas Pertanian saat dikonfirmasi pada Kamis (8/05).
Dijelaskan pula bahwa volume kebutuhan BBM kelompok tani disesuaikan dengan jumlah anggota dan peruntukannya, serta bukan untuk dijual kembali atau keperluan lain di luar aktivitas pertanian.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan pemahaman yang utuh bahwa sistem barcode yang menjadi polemik di SPBU bukan berasal dari Dinas Pertanian, melainkan kemungkinan dari mekanisme lain yang tidak berada dalam kewenangan dinas tersebut.
Ketua DPD LSM-BPPI Kabupaten Soppeng, Rusmin, mengapresiasi klarifikasi terbuka ini. “Kami menghargai respon cepat Dinas Pertanian yang telah memberikan penjelasan kepada publik. Namun kami tetap mendorong transparansi lintas sektor, terutama di SPBU, agar distribusi BBM tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan,” ujarnya.
DPD LSM-BPPI akan terus memantau dan menerima laporan dari masyarakat terkait distribusi BBM, serta menindaklanjuti jika ditemukan indikasi penyimpangan di lapangan.
Pewarta/ Editor Min



















