Sengkang, Centerinvestigasi.id – Pemerintah desa se-Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bertema Pengelola Keuangan Desa Tingkat Kecamatan Sabbangparu di Desa Salo Tengnga, Jumat (09/05/2025). Acara ini bertujuan memperkuat sinergi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa menuju tata kelola yang transparan dan profesional.
Rakor dipimpin oleh Kepala Desa Salo Tengnga, H. A. Jamaluddin, S.IP, selaku tuan rumah, dan dihadiri Sekretaris Camat (Sekcam) Sabbangparu, Sudirman, S.Sos. Turut hadir pula para Pendamping Desa Kecamatan Sabbangparu, Pendamping Kabupaten, serta perwakilan dari 12 desa se-Kecamatan Sabbangparu.
Dalam sambutannya, Sekcam Sudirman menegaskan pentingnya koordinasi antar pemerintah desa sebagai langkah strategis untuk mencegah kesalahan dalam pengelolaan dana desa dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan.
> “Pengelolaan keuangan desa harus sesuai dengan prinsip transparansi, partisipatif, akuntabel, dan disiplin anggaran. Rakor ini menjadi media bersama untuk menyatukan langkah dan memperkuat sistem pengawasan internal,” ujar Sudirman.
Diskusi dalam rakor ini meliputi optimalisasi penggunaan Dana Desa (DD), sinergi antar desa dalam perencanaan program prioritas, serta pemanfaatan pendampingan teknis dari tenaga pendamping desa dan kabupaten.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Salo Tengnga ini berjalan aman, tertib, dan disambut antusias oleh peserta. Diharapkan hasil Rakor dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan desa demi kesejahteraan masyarakat.
Pewarta: Nurjayadi
Editor: Min



















