Kolaka, Centerinvestigasi.id —Penertiban kios-kios yang berdiri di depan Pekuburan Kristen Dawi-Dawi, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara, berlangsung secara humanis dan kondusif pada Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kolaka, Anita Tandipuang, SE., MM, yang turun memantau jalannya penertiban bersama aparat pemerintah setempat. Turut hadir pula Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Muh. Said Hafid, SH, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Arifin Jamal Budi Darma, S.STP, yang berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil koordinasi antara pemerintah daerah, pihak kelurahan, dan unsur legislatif dalam rangka menata kawasan publik agar tetap tertib, bersih, serta tidak mengganggu akses menuju area pekuburan umum.
Dalam pelaksanaannya, aparat bersama petugas lapangan mengedepankan pendekatan persuasif dan dialogis kepada para pemilik kios.
Anita Tandipuang, SE., MM menegaskan bahwa langkah ini bukan semata-mata untuk menggusur, tetapi untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan layak bagi masyarakat.
“Kami berupaya agar penertiban ini berjalan tanpa gesekan. Semua dilakukan dengan dialog dan solusi yang manusiawi. Pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk berdagang di tempat yang sesuai aturan,” ujar Anita Tandipuang di lokasi kegiatan.
Warga sekitar menyambut baik langkah penertiban tersebut. Mereka berharap kawasan tersebut dapat ditata lebih rapi sehingga aktivitas sosial dan keagamaan di sekitar pekuburan tidak terganggu.
Penertiban kios di depan Pekuburan Kristen Dawi-Dawi ini menjadi bagian dari komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD dalam menjaga ketertiban umum, keindahan tata ruang, serta fungsi sosial kawasan publik.
Pewarta : Tim Kolaka
Editor : Min



















