Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH - DESAPENDIDIKAN - BUDAYA

KAWAL KERUSAKAN LINGKUNGAN, ALIANSI MAHASISWA FST USN KOLAKA GELAR AKSI MASSA

56
×

KAWAL KERUSAKAN LINGKUNGAN, ALIANSI MAHASISWA FST USN KOLAKA GELAR AKSI MASSA

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOLAKA ,Centerinvestigasi.id – Aliansi Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Bupati Kolaka,pada tanggal 5 Juni 2026 sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kecamatan Tanggetada.

Aksi ini merupakan respons atas dugaan kerusakan sungai serta lahan pertanian warga yang dituding melibatkan sejumlah perusahaan, yakni PT IPIP, PT Vale, dan PT Tosida.

Example 300×600

Koordinator lapangan aksi, Alex, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap sikap Bupati Kolaka yang tidak menemui massa aksi dengan alasan sakit. Namun, berdasarkan informasi dan bukti digital yang dihimpun mahasiswa, pada hari yang sama Bupati justru terpantau menghadiri kegiatan seremonial grand opening salah satu VIP Store di Kolaka.

“Kami menilai alasan tersebut tidak berdasar dan terkesan sebagai upaya menghindari tanggung jawab. Ini bentuk pengabaian terhadap jeritan rakyat,” tegas Alex.

Selain itu, mahasiswa juga menyoroti absennya Wakil Bupati Kolaka yang dinilai gagal mengambil peran dalam situasi krusial tersebut. Mereka menilai kepemimpinan daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ketika Bupati tidak hadir, seharusnya Wakil Bupati tampil mengambil tanggung jawab. Namun faktanya justru ikut menghilang. Ini menunjukkan lemahnya fungsi kepemimpinan dan kontrol dalam pemerintahan daerah,” lanjutnya.

Usai berorasi di Kantor Bupati, massa aksi kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Kolaka untuk melanjutkan tuntutan. Di lokasi tersebut, mahasiswa diterima oleh sejumlah anggota dewan untuk melakukan audiensi.

Pertemuan berlangsung alot dan diwarnai perdebatan sengit antara mahasiswa dan pihak legislatif, khususnya terkait dampak kerusakan lingkungan yang dirasakan masyarakat Desa Lamedai.

Ketua BEM FST USN Kolaka, Riansyah, menegaskan bahwa mahasiswa hadir bukan untuk sekadar berdialog tanpa hasil, melainkan menuntut tindakan nyata.
“Kami datang membawa bukti dan suara petani yang terdampak langsung. Kami tidak butuh janji normatif, kami menuntut kepastian hukum dan langkah konkret penyelamatan lingkungan,” tegasnya.

Setelah melalui diskusi panjang, mahasiswa dan DPRD akhirnya mencapai kesepakatan untuk melakukan investigasi lapangan bersama, dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), guna meninjau langsung kondisi di wilayah terdampak.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyampaikan tujuh poin tuntutan utama, yakni:
Mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) memberikan izin normalisasi Sungai Lamedai.

Menuntut kompensasi yang layak bagi masyarakat terdampak.
Mendesak transparansi dokumen lingkungan dari perusahaan.

Meminta perbaikan jalan pertanian di Desa Lamedai.

Mendesak penghentian sementara aktivitas pertambangan.

Menuntut perbaikan sistem pengolahan limbah dan pengendalian banjir.
Menegakkan supremasi sipil di Kabupaten Kolaka.

Aliansi Mahasiswa FST USN Kolaka menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan akhir, melainkan awal dari perjuangan panjang dalam mengawal keadilan ekologis.

“Kami akan terus mengawal proses investigasi agar berjalan transparan, independen, dan bebas dari intervensi korporasi. Perjuangan ini adalah bentuk tanggung jawab moral demi melindungi ruang hidup masyarakat,” tutup Riansyah.

Example 300250
Penulis: Muhammad Fadly Editor: Redaksi
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *