Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH - DESAPOLITIK - PEMERINTAHANSUARA RAKYAT

Reses III DPRD Soppeng Serap Aspirasi Warga di Desa Citta

277
×

Reses III DPRD Soppeng Serap Aspirasi Warga di Desa Citta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Watansoppeng, Centerinvestigasi.id

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng melaksanakan Reses III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Desa Citta, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, Kamis (28/8/2025).

Example 300×600

Kegiatan reses ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung menyerap aspirasi masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Soppeng Nomor 01 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD serta hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD.

Anggota DPRD Kabupaten Soppeng, Hadi Wijaya Ismail, SP, menyampaikan bahwa seluruh masukan dari masyarakat akan dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD dan dibahas pada rapat paripurna.

“Reses menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan di wilayahnya. Semua masukan akan kami perjuangkan sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

DPRD Kabupaten Soppeng mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan reses. Aspirasi yang terserap diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah daerah agar lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pewarta: Iwan Sanjaya
Editor : Min

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *