Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
ORGANISASIPOLITIK PEMERINTAHAN

Buntut Seleksi Imam Kelurahan Banta-Bantaeng (Bagian 1): 68 Tokoh Warga Tanda Tangani Petisi Penolakan SK Baru

483
×

Buntut Seleksi Imam Kelurahan Banta-Bantaeng (Bagian 1): 68 Tokoh Warga Tanda Tangani Petisi Penolakan SK Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CENTERINVESTIGASI.IDMAKASSAR | 31 Juli 2026. Pelaksanaan seleksi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penjabat Imam Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, memicu gejolak di tengah masyarakat.

Example 300×600

Perbedaan mendasar antara hasil musyawarah warga dengan keputusan akhir penetapan imam terpilih menuai penolakan keras dari berbagai elemen wilayah.

​Berdasarkan dokumen resmi yang dihimpun tim investigasi, keberatan warga tersebut telah dituangkan dalam petisi penolakan tertulis bertanggal 06 Januari 2026 yang ditandatangani oleh 68 orang perwakilan warga.

​Daftar penolak didominasi oleh perangkat resmi wilayah, meliputi puluhan Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat (Tomas), Ketua Masjid, hingga pengurus Majelis Taklim se-Kelurahan Banta-Bantaeng yang menyertakan stempel basah kepengurusan.

​Sorotan utama warga bermula saat calon imam incumbent berinisial RSL, yang memperoleh suara terbanyak dalam musyawarah tingkat kelurahan serta nilai tes tinggi, justru tergeser oleh calon lain berinisial RSLI yang akhirnya diluluskan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Makassar.

​Warga menyoroti tiga poin utama keberatan:

​Penerbitan SK Cacat Informasi: Dilakukan tanpa sosialisasi maupun pemberitahuan terbuka kepada perangkat RT/RW setempat.

​Abaikan Prosedur Evaluasi: Pergantian dilakukan tanpa mekanisme evaluasi kinerja pejabat lama secara transparan.

​Keresahan Sosial: Kebijakan mendadak ini dinilai merusak ketenteraman warga yang selama ini merasa harmonis di bawah kepemimpinan imam sebelumnya.

​Atas kondisi ini, warga Banta-Bantaeng mendesak Pemerintah Kota Makassar dan Inspektorat untuk turun tangan melakukan evaluasi mendalam atas penetapan SK tersebut demi menjaga transparansi dan keharmonisan jamaah.

(Bersambung ke Bagian 2) (Red)

Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *