Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITABREAKING NEWSDAERAH - DESASUARA RAKYAT

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tuai Keluhan Warga, Dugaan Pembayaran Lahan Tidak Tepat Sasaran Disorot

433
×

Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tuai Keluhan Warga, Dugaan Pembayaran Lahan Tidak Tepat Sasaran Disorot

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOLAKA, CENTERINVESTIGASI.ID –Pembangunan program Kampung Nelayan Merah Putih di wilayah Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, menuai keluhan dari sejumlah warga. Persoalan yang disampaikan warga berkaitan dengan status dan pembayaran lahan yang digunakan untuk mendukung pembangunan proyek tersebut.

Berdasarkan informasi dan keluhan sejumlah warga, terdapat lahan milik masyarakat yang disebut telah digunakan dalam kegiatan pembangunan, namun hingga kini pemiliknya mengaku belum menerima pembayaran maupun penyelesaian yang jelas.

Example 300×600

Selain itu, muncul pula keluhan mengenai adanya pembayaran lahan yang menurut keterangan warga justru diterima oleh pihak yang bukan pemilik sebenarnya.

Persoalan ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai bagaimana proses pendataan, verifikasi kepemilikan, penentuan pihak penerima pembayaran, serta mekanisme penyelesaian terhadap lahan warga yang digunakan untuk pembangunan.

Warga berharap persoalan tersebut tidak dianggap sebagai persoalan administratif biasa. Sebab, menyangkut hak atas tanah dan kepastian pihak yang berhak menerima pembayaran.

Masyarakat Minta Transparansi

Sejumlah warga berharap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengadaan atau penggunaan lahan.

Hal-hal yang perlu mendapat penjelasan antara lain:

1. Bagaimana proses pendataan dan verifikasi kepemilikan lahan sebelum pembangunan dilaksanakan?
2. Apakah seluruh pemilik lahan yang digunakan telah menerima pembayaran sesuai haknya?
3. Apa dasar penetapan pihak yang menerima pembayaran apabila terdapat lebih dari satu pihak yang mengklaim kepemilikan?
4. Bagaimana penyelesaian terhadap warga yang mengaku lahannya telah digunakan, tetapi belum menerima pembayaran?
5. Apakah tersedia dokumen kesepakatan, bukti pembayaran, atau dokumen pelepasan hak atas tanah?

Masyarakat juga berharap pemerintah desa/kelurahan, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, serta instansi teknis yang memiliki kewenangan dapat melakukan penelusuran dan memfasilitasi penyelesaian secara terbuka.

Jangan Sampai Pembangunan Mengabaikan Hak Masyarakat

Program pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih pada prinsipnya diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir, meningkatkan fasilitas perikanan, serta mendorong kesejahteraan warga.

Namun, manfaat pembangunan tersebut juga perlu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak kepemilikan masyarakat.

Jangan sampai pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan justru menyisakan persoalan bagi warga yang merasa hak atas tanahnya belum mendapatkan kepastian.

CenterInvestigasi.id memandang persoalan ini perlu ditelusuri secara objektif melalui pemeriksaan dokumen kepemilikan, bukti pembayaran, kesepakatan para pihak, serta keterangan dari seluruh pihak terkait.

Catatan Redaksi:

Pemberitaan ini merupakan penyampaian keluhan dan informasi awal dari masyarakat yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi tidak bermaksud menyimpulkan adanya penyimpangan ataupun menetapkan pihak tertentu sebagai pihak yang bersalah.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi instansi pemerintah, pelaksana pembangunan, pihak yang melakukan pembayaran, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan persoalan penggunaan dan pembayaran lahan tersebut.

Prinsipnya, pembangunan harus berjalan, tetapi hak masyarakat juga harus mendapatkan kepastian dan perlindungan.

CENTERINVESTIGASI.ID
Mengungkap Fakta Mengawal Kebenaran

Example 300250 Example 300250 Example 300250 Example 300250
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *