Scroll untuk baca artikel
Example 300250
Example floating
Example floating
Example 728x250
DAERAH - DESAEKONOMI & BISNISHUKUM & HAMKRIMINAL - KORUPSI

Nomor Terlapor Tidak Aktif, Pelapor Berharap Polres Pinrang Usut Tuntas Kasus Transaksi Beras Rp234 Juta

19
×

Nomor Terlapor Tidak Aktif, Pelapor Berharap Polres Pinrang Usut Tuntas Kasus Transaksi Beras Rp234 Juta

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pinrang, Centerinvestigasi.id – Kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam transaksi jual beli beras yang dilaporkan ke Polres Pinrang terus menjadi perhatian pelapor berinisial H. Selain berharap adanya kepastian hukum, pelapor juga meminta aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas perkara tersebut hingga uang yang diduga hilang dapat dikembalikan.

Dalam upaya menjaga keseimbangan informasi, tim Centerinvestigasi.id telah berusaha menghubungi pihak yang dilaporkan untuk memperoleh klarifikasi terkait laporan yang telah diterima oleh Polres Pinrang.

Example 300×600

Namun, berdasarkan hasil penelusuran tim media, nomor telepon yang sebelumnya digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak yang dilaporkan sudah tidak dapat dihubungi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp juga tidak berhasil dilakukan karena nomor tersebut diketahui sudah tidak aktif.

Pelapor berinisial H mengaku masih berharap proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya dan memberikan kejelasan atas persoalan yang dialaminya.

“Kami hanya berharap agar laporan ini ditangani secara serius dan profesional. Jika memang ada hak kami yang belum dipenuhi, kami berharap dapat dikembalikan secara utuh,” ungkap H.

Menurut pelapor, langkah hukum ditempuh sebagai bentuk upaya mencari keadilan dan kepastian hukum setelah berbagai upaya yang dilakukan belum membuahkan hasil sesuai harapan.

Sementara itu, berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh Polres Pinrang dan saat ini masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi resmi mengenai perkembangan status perkara maupun penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap memiliki hak yang sama di hadapan hukum dan wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Centerinvestigasi.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru kepada publik sesuai fakta, data, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

CATATAN REDAKSI
Redaksi Centerinvestigasi.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Apabila pihak yang dilaporkan atau pihak terkait lainnya memberikan klarifikasi, tanggapan, maupun data tambahan, redaksi siap memuatnya secara proporsional demi menjaga keseimbangan informasi.

(Bersambung ke : …………

Example 300250
Penulis: TimEditor: Redaksi
Example 120x600
Example 300×600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *