SOPPENG,CENTERINVESTIGASI.ID — Tim Investigasi Media Centerinvestigasi.id turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi faktual terkait pencabutan Bantuan Sosial (Bansos) milik Ibu Bompo, warga Dusun Paddangeng, Desa Lalabata Rilau, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng. Kamis ( 24/9/2026 ).

Dari hasil penelusuran dan verifikasi fisik di rumah Ibu Bompo, Tim Investigasi menemukan tidak ada perubahan sama sekali pada kondisi tempat tinggal maupun sarana penunjang ekonomi korban.
Bangunan rumah tidak m
engalami renovasi, dan meteran listrik yang terpasang terbukti masih menggunakan meteran lama yang terpasang sejak tahun 2023 dengan daya R1/900 VA.
Temuan lapangan ini kian mempertegas kejanggalan atas status EXCLUDE (pencabutan) pada aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial yang menuding daya listrik rumah Ibu Bompo melebihi 2.200 VA sejak April 2024.
Bukti-bukti yang dihimpun Tim Investigasi Centerinvestigasi.id di lapangan meliputi:
Verifikasi Fisik Bangunan:
Kondisi ekonomi dan fisik rumah Ibu Bompo tidak mengalami peningkatan kesejahteraan yang signifikan.
Kondisi Meteran Listrik:
Meteran PLN yang digunakan merupakan instalasi tahun 2023 berkapasitas 900 Watt (VA) bersubsidi, tanpa pernah ada transaksi pengajuan tambah daya ke pihak PLN.
Bukti Tagihan PLN: Struk resmi pembayaran PLN (IDPEL: 325611542880) mencatat pemakaian riil dengan tagihan bulanan sebesar Rp3.819 (total bayar Rp6.319 termasuk biaya admin).
Berdasarkan fakta-fakta objektif hasil investigasi tersebut, pencabutan bansos Ibu Bompo terindikasi kuat akibat kelalaian input/pemadanan data di tingkat teknis yang tidak diverifikasi secara faktual di lapangan sebelum status bantuan dinonaktifkan.
Atas temuan ini, Redaksi Centerinvestigasi.id bersama tim pendamping warga menegaskan desakan berikut:
Kepada Dinas Sosial Kabupaten Soppeng:
Segera memproses pengusulan ulang (re-entry) dan mengunggah (upload) hasil verifikasi faktual lapangan ini ke sistem SIKS-NG pusat agar hak Bansos Sembako/BPNT Ibu Bompo dapat dipulihkan dan dicairkan kembali.
Kepada Kementerian Sosial RI:
Melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem graduasi otomatis di SIKS-NG agar tidak ada lagi warga miskin yang dirugikan oleh data inkonsisten tanpa verifikasi fisik petugas.
Mengawal Dugaan Pelanggaran Lain:
Tim Investigasi akan terus mengawal penanganan kasus ini, termasuk menelusuri kejelasan penguasaan dokumen KKS serta riwayat transaksi penarikan dana pada rekening bank milik warga penerima bantuan di Desa Lalabata Rilau.




















